Pengamat: Ini Cara Jokowi Merespons Pendapat Publik Soal Capim KPK sindonews2019-09-03 10:49
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok/SINDOnewsJAKARTA - Presiden Jokowi telah menerima 10 nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Namun Jokowi meminta kepada Pansel agar jangan tergesa-gesa dalam menyeleksi mereka.
Pengamat Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menganggap, apa yang disampaikan Jokowi bagian dari cara merespon pendapat publik.
"Pernyataan tersebut berada di tengah antara hasil yang telah dihasilkan pansel dengan upaya merespon kritik dan saran dari masyarakat," ujar Suparji saat dihubungi Sindonews, Selasa (3/9/2019).
Menurut Suparji, Jokowi harus menyampaikan hal tersebut karena muncul pendapat publik yang menyorot kinerja Pansel yang dinilai kurang independen. Sehingga dikhawatirkan mempengaruhi Capim KPK.
Dengan demikian, Jokowi menyampaikan agar seleksi dilakukan tanpa terburu-buru. Sebab, nama-nama yang sudah masuk akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan fit and propertes.
"Pernyataan tidak buru-buru berpotensi dimaknai bahwa 10 nama tersebut bukan sesuatu yang pasti. Tetapi, akankah presiden merevisinya. Jika merevisi bagaimana mekanisme yang akan ditempuh, jika tidak merevisi apa urgensinya pernyataan tersebut," pungkasnya.
SUMBER:UNTA
Post a Comment